Tugas BPUPKI

Tugas BPUPKI – BPUPKI atau yang dijabarkan sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada masa penjajahan Jepang. Namun beberapa cendikiawan sudah bersepakat dengan pihak Jepang dalam pembentukannya.

Berkaitan dengan tugas BPUPKI sangatlah banyak dan berat. Namun mereka harus tetap menjalankan tugasnya demi kemerdekaan Indonesia. Perihal kemerdekaan Indonesia tentunya sudah diketahui oleh seluruh masyarakat. Dari ketika perang hingga mempersiapkan kemerdekaan itu sendiri.

Tentunya di balik kemerdekaan yang dicecapi di masa kini tak lepas dari perjuangan pahlawan terdahulu. Sebelum membahas mengenai tugas BPUPKI ada baiknya memahami lebih dahulu sejarah dan pengertiannya.


Pengertian BPUPKI

Pengertian BPUPKI

BPUPKI atau diartikan menjadi Badan Penyelidik Usaha-Usaha memiliki nama Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Chosa-kai. Badan ini diusulkan oleh Cendikiawan Indonesia dan dibentuk oleh Pemerintah Penduduk Bala Tentara Jepang. Dengan diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25, maka disetujui lah pembentukan BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945.

Karena kedua komando inilah yang berwenang di daerah Jawa dan Sumatera sehingga BPUPKI hanya dibentuk oleh perwakilan kedua wilayah tersebut. Sedangkan di wilayah lainnya yang dikuasai langsung oleh Komando AL Jepang tidak dibentuk BPUPKI.

Pengumuman tentang dibentuknya BPUPKI ini diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Pembentukan resmi BPUPKI adalah pada tanggal 29 April 1945 yang mana tanggal tersebut bertepatan pada ulang tahun Kaisar Jepang, Kaisar Hiroto. Landasan BPUPKI dibentuk adalah sebagai bentuk dukungan pihak Jepang terhadap Kemerdekaan Indonesia.

Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal yang bersangkutan dengan aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan dan hal lainnya yang berguna untuk pembentukan Negara Indonesia merdeka. Namun seiring berjalannya waktu, tugas BPUPKI semakin banyak karena adanya sidang yang dilakukan.

Dengan diketuai oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dan diwakili oleh pihak Jepang yaitu Ichibangase Yosio dan pihak Indonesia yaitu Raden Pandji Soeroso, BPUPKI memiliki 67 anggota. Pada pelaksanaannya, 60 anggota BPUPKI adalah rakyat Indonesia yang bersifat aktif dalam memberi pendapat. Sedangkan 6 anggota lainnya merupakan orang Jepang yang bertindak pasif dan hanya bertugas untuk sebagai peserta sidang saja.

Baca Juga: Tugas Humas


Sejarah terbentuknya BPUPKI

Sejarah Terbentuknya BPUPKI

Sejarah awal terbentuknya BPUPKI adalah ketika kekalahan Jepang dalam perang Pasifik yang semakin Jelas. Petinggi Jepang yaitu, Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka kelak. Pada pengumuman di tanggal 7 September 1944 itu disampaikan pula landasan Indonesia dapat mencapai kemerdekaan adalah ketika Jepang memenangkan perang dengan telak pada perang Asia Timur Raya.

Dengan begitu colonial Jepang merasa dilindungi karena simpati rakyat Indonesia tengah mengarah kearah Jepang yang secara terang-terangan membantu Indonesia Merdeka. Pada akhirnya, dibentuklah BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Jenderal Kumakichi Harada yang langsung diumumkan. BPUPKI sendiri karena dibentuk oleh pemerintahan Jepang maka memiliki istilah Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai. Pembentukan BPUPKI ini digunakan sebagai alat untuk menyelidiki, mempelajari dan mempersiapkan Negara Indonesia untuk menghadapi Kemerdekaan agar tercapai satu kesatuan Negara.

Pembentukan resmi BPUPKI adalah pada tanggal 29 April 1945 yang mana tanggal tersebut bertepatan pada ulang tahun Kaisar Jepang, Kaisar Hiroto. Pada penunjukan ketua BPUPKI, diambilah seorang dari golongan nasionalis tua yaitu Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Pada penunjukan wakil BPUPKI dipilihlah dua orang dari golongan muda. Satu dari rakyat Indonesia, Raden Pandji Soeroso dan satu lagi dari Jepang, Ichibangase Yosio. Selain menjadi wakil ketua BPUPKI, Raden Pandji Soeroso ini juga ditunjuk sebagai Kepala Kantor Tata Usaha BPUPKI dibantu oleh Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo.

Baca Juga: Tugas Direktur Utama

Sebenarnya pembentukan BPUPKI oleh pihak Jepang bukanlah kemurnian sejati untuk rakyat Indonesia. Jepang hanya ingin memprovokasi para rakyat untuk menerima keberadaan Jepang. Sehingga para sekutu tidak akan berani mengganggu Jepang karena Jepang sudah dilindungi oleh Indonesia.

Selama BPUPKI berdiri, badan ini telah mengadakan 2 kali sidang resmi. Dan juga adanya beberapa pertemuan kecil oleh beberapa panitia pendukung guna menyelesaikan beberapa keperluan yang mendukung Kemerdekaan.

Tepat di tanggal 7 Agustus 1945 tugas yang diemban oleh BPUPKI berakhir. Jepang kemudian memunculkan sebuah badan baru yaitu PPKI atau dijelaskan sebagai Panitia Pelaksana Kemerdekaan Indonesia. Jepang membentuk badan baru ini untuk mematangkan kembali rencana kemerdekaan Indonesia.


Tugas BPUPKI dan Tujuan Pembentukannya

Tugas BPUPKI Dan Tujuan Pembentukannya

BPUPKI memiliki tugas penting selama perencanaan Kemerdekaan Indonesia. Tugas BPUPKI ini diemban guna kepentingan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, tugasnya juga mempelajari hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, terdapat juga tugas penting lainnya. berikut ini penjelasannya.

1. Tugas Utama

Tugas BPUPKI yang utama adalah mempelajari, memahami serta mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan dalam membentuk sebuah Negara yang merdeka. Terlebih soal politik, ekonomi sosial, tata kelola pemerintahan, dan hal lain yang dibutuhkan dalam membentuk Indonesia yang merdeka.

2. Tugas Setelah Sidang

Selain itu, tugas BPUPKI menurut sidang BPUPKI sedikit berbeda dari tugas utamanya. Berikut beberapa tugasnya menurut hasil sidang:

  1. BPUPKI menyusun serta me-musyawarahkan sebuah Dasar untuk Negara Indonesia
  2. BPUPKI bertugas membentuk sebuah reses dalam kurun waktu 1 bulan dari masa sidang
  3. BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang berguna untuk menampung aspirasi serta saran dari rakyat
  4. BPUPKI bersama panitia Sembilan serta panitia kecil harus saling bahu membahu
  5. BPUPKI mengawasi panitia Sembilan dalam pembuatan Jakarta Charter

Tugas ini dikeluarkan berdasarkan 2 sidang yang dijalankan oleh BPUPKI. Berdasarkan 2 sidang itu terdapat beberapa tambahan dan perubahan yang dilakukan oleh Pahlawan Kemerdekaan dan akhirnya menambah tugas BPUPKI. Dalam pelaksanaan BPUPKI, secara diam-diam Jepang melakukan kampanye kolonialnya dalam rangka menarik simpati rakyat agar Jepang dapat diselamatkan dari jeratan sekutu. Kemenangan yang mereka harapkan ternyata berbanding terbalik hingga akhirnya Jepang dihantui ketakutan akan sekutu yang mengincar mereka.

Baca Juga: Tugas Komnas HAM


Menghilangnya BPUPKI, Munculnya PPKI

Menghilangnya BPUPKI, Munculnya PPKI

Seiring berjalannya waktu, BPUPKI pun dibubarkan dan posisinya digantikan oleh badan persiapan yang baru yaitu PPKI. PPKI mengambil alih semua tugas BPUPKI serta menambah juga tugas baru. Dimana PPKI pun ikut andil dalam pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 195 atau yang dulu disebut Muqaddimah ini mendapat banyak perubahan.

Kata muqaddimah yang ada di awal paragraph diganti menjadi Pembukaan. Hal ini dimaksudkan untuk menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Agar tidak ada konfrontasi antar agama. Perubahan selanjutnya terletak pada sila pertama pancasila yang sebelumnya berisi asas ‘Negara yang berdasarkan dengan syariat islam’ kini berubah menjadi sila pertama yang diketahui oleh banyak orang. Kemudian ada perubahan pula di bagian Piagam Jakarta, berubah menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Perubahan-perubahan ini dilakukan pada sidang PPKI. Tentu saja ini berpengaruh pada sejarah kemerdekaan Indonesia dimana akhirnya kini rakyat dapat merdeka dan menjunjung rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi.

Itulah beberapa penjelasan mengenai BPUPKI serta tugas BPUPKI. Sejarah mengenai BPUPKI sudah dapat diakses lebih luas dan dipelajari lebih dalam sejarahnya. BPUPKI memiliki peranan penting dalam kemerdekaan Indonesia sehingga sebagai masyarakat Indonesia haruslah mengenal serta mengetahuinya.

Scroll to Top