Tugas Gubernur dan Wakil Gubernur

Tugas Gubernur – Gubernur di Indonesia dikenal sebagai pemimpin daerah berupa provinsi. Setiap provinsi memiliki satu gubernur dan satu wakil gubernur. Tugas gubernur sendiri cukup banyak berkaitan dengan kedudukannya sebagai seorang kepala daerah.

Meski berada di atas bupati dan walikota namun gubernur bukanlah atasan mereka. Gubernur menjadi pembina, pengawas, serta mengkoordinasi pemerintahan di bawahnya.

Pemilihan gubernur di tiap daerah saat ini dilakukan melalui proses pilkada atau pemilihan langsung. Masyarakat yang ada di provinsi tersebut nantinya bisa memilih calon gubernur dan wakil gubernur yang diajukan. Dilantik oleh Mendagri, gubernur dan wakil gubernur ini memiliki tanggung jawab pada presiden.


Tugas Gubernur Sebagai Kepala Daerah

Tugas Gubernur Sebagai Kepala Daerah

Gubernur dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab untuk menjalankan kekuasaannya demi kesejahteraan rakyat. Secara umum, gubernur memiliki tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi pemerintah daerah. Namun gubernur juga bisa mendorong program-program yang pro rakyat sehingga perannya cukup penting bagi kemajuan suatu daerah. Berikut ini beberapa tugas gubernur:

1. Memimpin Pelaksanaan Urusan Pemerintah Provinsi

Sebagai pemimpin daerah, gubernur bertugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di provinsinya. Pada kepemimpinannya, gubernur perlu memperhatikan ketentuan undang-undang serta kebijakan yang telah diterbitkan. Gubernur bisa membicarakan dengan DPRD jika ada kebijakan yang ingin diperbaiki.

2. Menjaga Ketentraman Masyarakat

Gubernur bertugas untuk mengayomi masyarakat sehingga tercipta keamanan dan ketentraman. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan kebijakan yang pro rakyat serta memberikan dorongan positif bagi masyarakat. Gubernur bisa meredam kekacauan dalam masyarakat dengan pendekatan persuasif.

3. Menyusun Rancangan Perda

Bersama dengan jajarannya, gubernur bertugas menyusun rancangan peraturan daerah dan mengajukannya pada DPRD. Perda yang disusun yaitu mengenai rencana jangka panjang dan jangka menengah. Gubernur bersama DPRD juga bisa menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD.

4. Menyusun Perda APBD

Gubernur juga memiliki tugas untuk menyusun peraturan daerah terkait anggaran. Rancangan APBD tersebut nantinya dibahas bersama dengan pihak DPRD. Gubernur dapat mengajukan peraturan yang berkenaan tentang perubahan anggaran tersebut.

5. Mewakili Provinsi

Gubernur dapat mewakili provinsi yang dipimpinnya dalam hal pengadilan atau di luar pengadilan. Kuasa hukum dapat ditunjuk untuk mewakili gubernur.

6. Memberikan Usulan Wakil Gubernur

Jika jabatan wakil gubernur kosong maka gubernur bisa mengusulkan nama wakil gubernur yang baru pada DPRD. Setelah itu DPRD bisa memutuskan dan melantik wakil gubernur yang baru.

7. Melakukan Tugas Lain Sesuai Peraturan Undang-Undang

Gubernur memiliki tugas-tugas lainnya yang sudah tertuang dalam undang-undang berkaitan dengan kedudukannya sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Tugas PPK


Tugas Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Tugas Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

 

Selain berperan sebagai kepala daerah di provinsi, gubernur juga memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat. Pada peran yang satu ini, gubernur memiliki beberapa tugas yang perlu dilakukan. Gubernur di sini berperan untuk membantu Presiden dalam melakukan pembinaan dalam pemerintahan di daerah. Berikut ini beberapa tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat:

1. Membina Dan Mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten

Gubernur bertugas membina serta mengawasi pemerintahan daerah yang ada di provinsinya yaitu kabupaten atau kota. Pengawasan tersebut ditujukan agar pemerintahan di bawahnya dapat berjalan dengan baik.

2. Melakukan Monitoring, Pendampingan Dan Evaluasi Pemerintah Daerah

Gubernur juga melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemerintahan daerah di wilayahnya. Jika ada yang dianggap kurang tepat maka bisa memberikan masukan pada pemerintah daerah.

3. Memberdayakan Kabupaten

Tugas gubernur lainnya yaitu memberdayakan serta memfasilitasi kabupaten atau kota agar bisa berkembang. Pemerintahan provinsi yang dikepalai oleh gubernur dapat mendorong pemerintah daerah agar bisa berkembang.

4. Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten

Gubernur bertugas melakukan evaluasi pada rancangan perda RPJPD, APBD, serta RPJMD milik pemerintah kota atau kabupaten.

5. Mengawasi Pelaksanaan Perda Kabupaten

Pemerintah kabupaten perlu melaksanakan perda yang telah dibuat dan pengawasannya terletak pada gubernur.

6. Melakukan Tugas Lain Sesuai Peraturan Undang-Undang

Pada peraturan undang-undang, gubernur memiliki tugas lainnya berkaitan dengan perannya sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Juga: Tugas Sales


Tugas Wakil Gubernur

Tugas Wakil Gubernur

Selama ini wakil gubernur terlihat tidak memiliki peran yang cukup berarti dibandingkan dengan gubernur. Tugas utama dari wakil gubernur sendiri adalah mendampingi gubernur. Jadi wakil gubernur membantu tugas gubernur agar bisa berjalan dengan baik. Misalnya saja dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, wakil gubernur bisa mewakilkan gubernur di acara-acara tertentu.

Tugas wakil gubernur lainnya sebenarnya cukup penting misalnya menindaklanjuti laporan hasil pengawasan. Aparat yang bertugas mengawasi akan melaporkan hasil temuannya dan wakil gubernur nanti harus dapat menindaklanjutinya. Wakil gubernur juga bertugas memberikan saran pada gubernur dalam proses penyelenggaran pemerintahan di provinsi.

Wakil gubernur yang memiliki kinerja baik bisa membantu gubernur agar dapat berprestasi. Tak hanya mewakili kehadiran gubernur, wagub juga perlu melaksanakan tugas yang diberikan oleh gubernur. Saat terjadi kekosongan kursi gubernur, wagub yang nantinya melaksanakan tugas dan wewenang dari gubernur.

Selain berhubungan dengan pekerjaan gubernur dalam memimpin pemerintahan provinsi, wakil gubernur juga memiliki tugas lainnya. Tugas tersebut yaitu memimpin organisasi BNP atau Badan Narkotika Provinsi. Wakil gubernur juga menjadi penanggung jawab dari hasil pemeriksaaan BPK Provinsi dalam tim tindak lanjut. Jadi wakil gubernur punya peran strategis yang tak bisa diremehkan.


Peran Gubernur Di Negara Lain

Peran Gubernur Di Negara Lain

Posisi atau jabatan gubernur tidak hanya ada di Indonesia, namun ada juga di beberapa negara lainnya. Secara umum gubernur merupakan kepala daerah yang berada di bawah kepala negara. Seorang gubernur bisa juga seorang politisi yang memimpin suatu wilayah setelah dipilih. Pemilihan gubernur sendiri berbeda-beda di tiap negara.

Kekuasaan gubernur sendiri dapat bervariasi antar sistem politik. Sebagian gubernur hanya menjadi simbol saja sementara yang lain berkuasa penuh. Dalam sejarah, istilah gubernur juga digunakan pada posisi eksekutif pemerintah yang mewakili perusahaan penjajah dalam area kolonial. Seperti di Indonesia saat dijajah oleh Belanda, saat itu ada Gubernur Jenderal.

Di negara lain, seorang gubernur memiliki kekuasaan yang mungkin berbeda dari yang ada di Indonesia. Misalnya di Pakistan, empat provinsi memiliki seorang gubernur yang ditunjuk oleh presiden. Jadi di sana gubernur mengepalai empat provinsi bukan satu provinsi seperti di Indonesia.

Negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia juga memiliki deskripsi yang berbeda mengenai gubernur. Di Malaysia, setiap empat negara bagian yang bukan kerajaan dipimpin oleh seorang gubernur. Masa jabatan gubernur yang dijuluki Yang di-Pertua Negeri ini diperbarui setiap empat tahun. Gubernur ditunjuk oleh Raja Malaysia dengan saran dari Perdana Menteri.

Baca Juga: Tugas TNI

Di Tiongkok, jabatan gubernur berada di bawah Sekretaris Provinsi Partai Komunis China. Gubernur dipilih oleh kongres provinsi dan disetujui oleh kepala partai provinsi. Semua gubernur yang bertugas bukan orang lokal di provinsi tempat mereka menjabat. Hal ini tentu cukup berbeda dari di Indonesia.

Meskipun dipilih dengan cara berbeda-beda, secara umum tugas gubernur yaitu memimpin pemerintahan di provinsi. Gubernur bisa menjadi penentu suatu daerah menjadi maju atau tidak karena berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan di sana. Tak bisa sendirian, kesuksesan seorang gubernur juga perlu bantuan dari wakil gubernur serta kepala daerah yang ada di bawahnya.

Scroll to Top