Contoh Surat Perjanjian Jual Beli – Proses jual beli adalah sesuatu hal yang sangat mudah kita temukan. Namun tidak semua proses jual beli akan membutuhkan surat perjanjian jual beli. Jika anda pergi ke pasar dan berbelanja kebutuhan rumah tangga disana, maka tentu tidak akan membutuhkan surat ini. Anda sebagai pembeli atau penjual paling hanya akan menggunakan faktur atau bon saja jika memang dibutuhkan.
Namun berbeda dengan proses jual beli barang barang atau harta berharga. Harta berharga maksudnya disini bisa berarti tanah, rumah, kendaraan, barang mahal, dan lain sebagainya. Nah, khusus untuk jual beli demikian, tentu akan lebih baik jika anda menggunakan surat perjanjian. Walaupun memungkinkan untuk tidak menggunakan surat ini, namun ada banyak hal yang harus anda waspadai di kemudian hari.
Sebagai salah satu contoh kecil adalah ketika anda ingin membeli sebidang tanah dari orang lain. Maka anda dan penjual tanah tersebut bisa menyepakati untuk menggunakan surat perjanjian. Jadi, jika ada pihak di kemudian hari yang mengklaim tanah tersebut, anda bisa melawan dengan cara menunjukkan surat perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya dan sudah ditanda tangani oleh penjual.
Dengan adanya surat perjanjian jual beli ini, maka pihak penjual dan pihak pembeli akan sama sama diuntungkan. Pembeli akan tenang dan tidak merasa khawatir dengan harta yang baru dibeli, begitu juga dengan penjual yang tidak perlu risau akan masalah yang bisa muncul di kemudian hari.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Menulis surat perjanjian jual beli tidaklah jauh berbeda dengan penulisan surat perjanjian lainnya. Anda perlu menuliskan identitas kedua belah pihak, jenis harta atau barang yang diperjual belikan beserta harganya, tata cara pembayaran, dan juga beberapa informasi lainnya. Anda pun tidak perlu khawatir karena ada banyak contoh surat untuk membantu anda.
Bagi anda yang ingin melakukan transaksi jual beli harta atau barang berharga dengan orang lain, ataupun untuk anda yang masih sekolah/kuliah dan mendapat tugas untuk menulis surat perjanjian jual beli, berikut di bawah ini adalah beberapa contoh surat perjanjian jual beli yang bisa anda jadikan sebagai bahan referensi.
1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Tanah merupakan salah satu harta tidak bergerak yang seringkali diperjual belikan. Jadi, baik anda yang ingin menjual tanah ataupun ingin membeli sebidang tanah, ada baiknya agar menggunakan surat perjanjian jual beli tanah. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli tanah di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Tanah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 90876547 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli).
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan transaksi jual beli sebidang tanah, yang diatur dalam beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebidang tanah seluas 100ha yang terletak di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Medan dengan SHM bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada Pihak Kedua.
- Pihak Kedua menyatakan sudah membeli sebidang tanah dari Pihak Pertama seperti yang diterangkan di atas.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari Pihak Kedua untuk pembayaran tanah tersebut di atas.
- Perjanjian ini disertai dengan penyerahan SHM Tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dan hak Pihak Pertama atas tanah tersebut dinyatakan gugur sejak surat perjanjian ini di tanda tangani. Selanjutnya, Pihak Kedua bertanggung jawab penuh untuk mengganti nama kepemilikan tanah tersebut beserta dengan pembayaran pajak.
- Jika terdapat masalah di kemudian hari, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya masing masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.
Demikian surat perjanjian ini kami perbuat dengan sebenar benarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk bisa dijadikan pedoman ke depannya oleh kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
[/box]
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Hutang
2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Selain tanah, rumah juga merupakan salah satu harta tidak bergerak yang seringkali diperjual belikan. Dan jika anda ingin membeli ataupun menjual sebuah rumah, anda bisa menggunakan contoh surat perjanjian jual beli rumah di bawah ini untuk mengesahkan transaksi jual beli tersebut.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Rumah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | ; | 87654568 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Sebagai penjual selanjutnya disebut Pihak Pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan :
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 8764878 |
Pekerjaan | : | Pegawai Negeri Sipil |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Adapun isi perjanjian jual beli tersebut adalah sebagai berikut ini :
Pasal I
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebuah rumah yang beralamat di Jl. Cindelaras No. 123, Medan, dengan SHM Bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli rumah tersebut dari Pihak Pertama.
Pasal II
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 235.000.000 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) dari pihak Kedua sebagai pembayaran dari penjualan rumah tersebut di atas.
Pasal III
Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan atau timbul permasalahan terkait transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemui solusi dari masalah tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dipegang 1(satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian jual beli ini diperbuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
[/box]
3. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Transaksi jual beli mobil bekas sudah merupakan hal yang umum kita temui. Dan jika anda terlibat dalam transaksi seperti ini, anda pun bisa menggunakan surat perjanjian jual beli. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat surat perjanjian jual beli mobil di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Mobil” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 8765456789 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai Pihak Pertama, selanjutnya disebut Penjual, dan
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 98545679 |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai Pihak Kedua, yang selanjutnya disebut Pembeli.
Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli mobil, yang diatur dalam beberapa poin berikut :
PASAL 1
Penjual menyatakan menjual sebuah mobil Toyota Yaris Tahun 2016, dengan plat nomor BK 4321 CBA, atas nama Anton Syahputra kepada Pembeli, dan Pembeli menyatakan sudah membeli mobil tersebut di atas dari Penjual.
PASAL 2
Kedua belah pihak sudah sepakat mengenai harga mobil tersebut, yakni senilai Rp. 132.000.000 (seratus tiga puluh dua juta rupiah), dan Penjual menyatakan sudah menerima uang tunai senilai jumlah tersebut dari Pembeli untuk pembayaran mobil di atas.
PASAL 3
Perjanjian ini disertai dengan penyerahan BPKB, STNK, dan semua surat surat mobil dari Penjual kepada Pembeli, untuk selanjutnya dilakukan penggantian nama pemilik dan dokumen lainnya oleh Pembeli dengan menggunakan dana pribadi.
PASAL 4
Jika di kemudian hari terjadi masalah atau perselisihan atas transaksi jual beli mobil ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun jika tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih Pengadilan Negeri Medan untuk tempat memecahkan masalah tersebut.
PASAL 6
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya disimpan dan dipegang oleh masing masing pihak sebanyak 1 (satu) rangkap.
Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dengan sebenar benarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya diguanakan sebagai pedoman oleh masing masing pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
4. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Ada banyak barang berharga yang bisa diperjual belikan, dan salah satu contohnya adalah emas. Nah, jika ingin menjual emas dalam jumlah yang lumayan besar, maka alangkah baiknya agar anda menggunakan surat perjanjian jual beli. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli barang di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Barang” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 8675776374 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 8976436635536 |
Pekerjaan | : | Wirausaha |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan perjanjian jual beli, yang diatur dalam beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama menyatakan sudah menjual perhiasan berupa emas sebanyak 100 gram dengan sertifikat dari PT. ANTAM kepada Pihak Kedua dengan harga senilai Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli emas tersebut di atas dari Pihak Pertama.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai pembayaran dari emas tersebut di atas.
- Penanda tanganan surat perjanjian ini juga disertai dengan penyerahan emas beserta sertifikatnya, sehingga sejak saat ini, Pihak Pertama sudah tidak memilik hak lagi atas barang tersebut.
- Jika di kemudian hari terjadi masalah atau ada perselisihan terkait transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun jika tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sudah menyepakati untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan 1(satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
5. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Selain mobil, ada banyak orang juga yang memperjual belikan motor bekas. Dan jika anda terlibat dalam hal tersebut, ada baiknya agar anda menggunakan surat perjanjian jual beli. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli motor di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Motor” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 8765456789 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 98545679 |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini, kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan jual beli motor yang diatur dalam beberapa pasal berikut ini :
PASAL 1
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebuah sepeda motor Honda Sonic 150R, dengan plat nomor BK 4321 CBA, atas nama Anton Syahputra kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 16.000.000 (enam belas juta rupiah), dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli sepeda motor tersebut di atas dari Pihak Pertama.
PASAL 2
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai pembayaran dari motor tersebut di atas.
PASAL 3
Penanda tanganan surat perjanjian ini disertai dengan penyerahan BPKB, STNK, dan surat surat motor lainnya dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua. Untuk selanjutnya, Pihak Kedua bertanggung jawab untuk mengalihkan nama kepemilikan motor tersebut diatas dengan menggunakan dana pribadi.
PASAL 4
Jika terdapat permasalahan atau perselisihan di kemudian hari terkait dengan transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemui solusi, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk memilih Pengadilan Negeri Medan sebagai pihak yang akan memecahkan masalah tersebut.
PASAL 6
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2(dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan dipegang 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian jual beli motor ini diperbuat dengan sebenar benarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
6. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Doc
Ada banyak orang yang mencari contoh surat perjanjian jual beli tanah doc ataupun dalam bentuk file doc, bahkan mungkin termasuk anda sendiri. Namun hal tersebut hanya membuang buang waktu anda saja. Sebaliknya anda bisa mengcopy paste contoh surat perjanjian jual beli tanah di bawah ini, lalu mengeditnya sesuai dengan keinginan anda sendiri.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Doc” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 90876547 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli).
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk membuat perjanjian jual beli, yang mana diatur dalam beberapa poin berikut :
- Pihak Pertama menjual sebidang tanah seluas 120m2 yang terletak di Desa Melati, Kecamatan Helvetia, Meda, dengan SHM bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah) kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli tanah tersebu di atas dari Pihak Pertama.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima sejumlah uang tunai senilai Rp. 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah) dari Pihak Kedua untuk pembayaran tanah tersebut di atas.
- Dengan di tanda tanganinya surat perjanjian ini, maka Pihak Pertama tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut di atas, dan beralih kepada Pihak Kedua.
- Pihak Kedua bertanggung jawab untuk mengalih namakan SHM tanah tersebut dan membayar pajak ke depannya dengan menggunakan dana pribadi.
- Jika terdapat masalah di kemudian hari, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya masing masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.
Demikian surat perjanjian ini kami perbuat dengan sebenar benarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk bisa dijadikan pedoman ke depannya oleh kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Doc
7. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Uang Muka
Melakukan pembelian rumah memang tidak selamanya langsung membayar dengan tunai pada saat kesepakatan berlangsung. Mungkin saja kedua belah pihak sepakat untuk menggunakan uang muka terlebih dahulu, lalu kemudian pembeli melunasi sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan uang muka di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Uang Muka” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 87654568 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Sebagai penjual selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 8764878 |
Pekerjaan | : | PNS |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk bertransaksi jual beli rumah dan membuat perjanjian seperti di bawah ini :
Pasal I
Pihak Pertama menjual sebuah rumah tinggal yang beralamat di Jl. Hasanuddin No. 123, Medan, dengan SHM bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra, dengan harga senilai Rp. 234.000.000 (dua ratus tiga puluh empat juga rupiah) kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli rumah tersebut di atas dari Pihak Pertama.
Pasal II
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang senilai 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai uang muka dari penjualan tanah tersebut, dan Pihak Kedua bersedia melunasi sisa pembayaran senilai Rp. 134.000.000 (seratus tiga puluh empat juta rupiah) selambat lambatnya 1 bulan sejak surat perjanjian ini di tanda tangani, atau pada tanggal 01 November 2019 mendatang.
Pasal III
Penanda tanganan surat perjanjian ini disertai dengan penyerahan SHM rumah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua bertanggung jawab untuk mengalihkan nama kepemilikan dari rumah tersebut di atas dengan menggunakan dana pribadi.
Pasal IV
Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan atau timbul permasalahan terkait transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemui solusi dari masalah tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dipegang 1(satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian jual beli ini diperbuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
8. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Doc
Ada banyak orang yang mencari contoh surat perjanjian jual beli rumah doc, yang adalah dalam bentuk file untuk kemudian didownload. Namun itu hanya akan membuang buang waktu anda saja. Sebaliknya, anda bisa mengcopy paste contoh surat perjanjian jual beli rumah di bawah ini, untuk kemudian mengeditnya sesuai dengan keinginan sendiri.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Doc” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 87654568 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Sebagai penjual selanjutnya disebut Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 8764878 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Dengan ini, kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan transaksi jual beli sebuah rumah, yang mana diatur dalam beberapa pasal berikut ini :
Pasal I
Pada tanggal 01 Oktober 2019, Pihak Pertama sudah menjual sebuah rumah tinggal yang beralamat di Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan, dengan SHM bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra, dengan harga Rp. 321.000.000 (tiga ratus dua puluh satu juta rupiah) kepada Pihak Kedua.
Pasal II
Pihak Pertama menyatakan telah menerima uang senilai Rp. 321.000.000 (tiga ratus dua puluh satu juta rupiah) dari Pihak Kedua yang dilakukan dengan cara transfer Bank BRI Cabang Iskandar Muda Medan.
Pasal III
Penanda tanganan surat perjanjian ini disertai dengan pemberian SHM rumah tersebut di atas dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua bertanggung jawab untuk mengalihkan nama kepemilikan rumah tersebut dengan menggunakan dana pribadi.
Pasal Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dipegang 1(satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian jual beli ini diperbuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
9. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah
Tanah sawah merupakan aset yang sangat berharga untuk para petani. Maka dari itu, jika anda terlibat dalam transaksi jual beli tanah sawah, maka anda bisa menggunakan contoh surat perjanjian jual beli tanah sawah. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli tanah sawah di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SAWAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 897658 |
Pekerjaan | : | Petani |
Alamat | : | Desa Melati, Kecamatan Helvetia, Medan |
Selanjutnya nama tersebut di atas disebut sebagai Pihak I ( Pertama )
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 987658976 |
Pekerjaan | : | Petani |
Alamat | : | Desa Melati, Kecamatan Helvetia, Medan |
Selanjutnya nama tersebut di atas sebagai Pihak II ( Kedua ).
Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan transaksi jual beli tanah sawah, yang mana diatur dalam beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama sudah menjual sebidang tanah sawah yang beralamat di Desa Melati, Kecamatan Helvetia, Medan, dengan harga senilai Rp. 79.000.000 (tujuh puluh sembilan juta rupiah) kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli tanah sawah tersebut dari Pihak Pertama.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunani senilai Rp. 79.000.000 (tujuh puluh sembilan juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai pembayaran atas tanah tersebut di atas.
- Pihak Kedua menyatakan sudah menerima SHM tanah sawah tersebut di atas dari Pihak Pertama, yang selanjutnya bertanggung jawab untuk mengalihkan nama kepemilikan pada SHM.
- Jika di kemudian hari ada masalah terkait transaksi jual beli tanah sawah ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekuargaan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dipegang dan dimiliki 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian jual beli ini diperbuat dengan sebenar benarnya, dalam keadaaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
10. Contoh Surat Jual Beli Singkat
Menulis surat perjanjian jual beli memang tidaklah harus panjang. Namun anda juga bisa menulis surat perjanjian dengan singkat, namun harus padat dan jelas. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli singkat di bawah ini.
[box title=”Surat Jual Beli Singkat” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 876546789 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 8976876578 |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa : Pihak Pertama selaku pemilik sah telah menjual kepada Pihak Kedua, berupa :
Sebidang tanah yang terletak di Desa Melati, Kecamatan Helvetia, Medan, seluas 450m2, dengan SHM bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra, seharga Rp. 98.000.000 (sembilan puluh delapan juta rupiah).
Penanda tanganan surat ini juga disertai dengan penyerahan SHM tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua bertanggung jawab untuk mengurus pengalihan nama kepemilikan atas tanah tersebut.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
11. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan
Orang yang berhak untuk menjual tanah adalah orang yang memiliki tanah tersebut, ataupun yang namanya tertera pada SHM tanah dimaksud. Namun jika anda mendapat tanah warisan dari orang tua dan ingin menjualnya, maka hal tersebut juga masih diizinkan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat jual beli tanah warisan di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERNYATAAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 897657845 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I ( Penjual )
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 897656234 |
Alamat | : | Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II ( Pembeli )
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengadakan perjanjian transaksi jual beli, yang mana di atur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebidang tanah warisan dari orang tuanya yang terletak di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Medan, seluas 740m2, dengan SHM bernomor 123456, atas nama Muhammad Ilham, yang merupakan orang tua dari Anton Syahputra kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli tanah tersebut dari Pihak Pertama.
- Pihak Pertama menyatakan jika dia adalah pemilik sah dan ahli waris yang sah atas tanah tersebut dan siap bertanggung jawab bila ada masalah di kemudian hari.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dari Pihak Kedua untuk pembayaran tanah tersebut di atas, dan Pihak Kedua menyatakan sudah menerima SHM tanah tersebut di atas dari Pihak Pertama, untuk selanjutnya bertanggung jawab dalam pengurusan balik nama SHM tanah.
- Jika di kemudian hari ada masalah yang muncul akibat dari transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
12. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana
Jika tidak ingin terlalu repot dalam menulis surat perjanjian jual beli rumah, maka anda pun bisa menuisnya dengan sederhana saja. Hal tersebut membuat anda sebagai pihak yang terlibat akan lebih mudah memahami isi dari surat perjanjian tersebut. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli rumah sederhana di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 9087654687 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
dalam perjanjian ini merupakan Pihak Pertama, telah sepakat untuk menjual sebuah rumah tinggal yang beralamat di Jl. Mahameru No. 123, Medan, dengan SHM Bernomor 123456, atas nama Anton Syahputra, dengan harga Rp. 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah) kepada :
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan |
dalam perjanjian ini merupakan Pihak Kedua.
Sehubungan dengan transaksi jual beli tersebut, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk membuat perjanjian berikut ini :
- Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebuah rumah tinggal tersebut di atas kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli rumah tersebut dari Pihak Pertama.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai pembayaran dari rumah tersebut dan Pihak Kedua menyatakan sudah menerima SHM rumah dari Pihak Pertama, untuk selanjutnya bertanggung jawab untuk mengalihkan nama kepemilikan dan membayara pajak.
- Jika terdapat permasalahan di kemudian hari terkait transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak mengenai hak dan tanggung jawab masing masing.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
13. Contoh Surat Jual Beli Mobil Bekas
Transaksi jual beli mobil bekas bukanlah sesuatu hal yang sulit kita temukan sekarang ini. Dan jika anda terlibat dalam jual beli mobil bekas, ada baiknya agar membuat surat perjanjian, baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli mobil bekas di bawah ini.
[box title=”Surat Jual Beli Mobil Bekas” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 9087654687 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan transaksi jual beli mobil bekas yang diatur dalam beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama menjual sebuah mobil bekas Toyota Avanza Tahun 2016, dengan plat nomor BK 4321 CBA, atas nama Anton Syahputra, dengan harga Rp. 95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah) kepada Pihak Kedua.
- Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai senilai Rp. 95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah) dari Pihak Kedua untuk pembayaran mobil tersebut, dan Pihak Kedua mengaku sudah menerima BPKB, STNK, dan surat surat mobil lainnya dari Pihak Pertama, untuk selanjutnya bertanggung jawab mengurus balik nama kepemilikan mobil tersebut.
- Jika di kemudian hari ada masalah akibat dari transaksi jual beli mobil ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaiakannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian
14. Contoh Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik
Jika anda ingin menjual atau membeli barang elektronik dari orang lain, maka anda bisa saja tidak menggunakan surat perjanjian. Namun anda pun bisa menggunakan surat ini, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli barang elektronik di bawah ini.
[box title=”Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI ELEKTRONIK
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 9087654687 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli, yang diatur dalam beberapa Pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual 1 (satu) unit TV LED Samsung 45 Inchi kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli TV tersebut dari Pihak Pertama.
Pasal 2
Pihak Pertama mengaku sudah menerima uang tunai senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dari Pihak Kedua untuk pembayaran TV tersebut di atas, dan Pihak Kedua menyatakan sudah menerima unit TV dari Pihak Pertama dalam keadaan baik dan tanpa kerusakan setelah diperiksa.
Pasal 3
Jika suatu hari ada masalah akibat dari transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan membawanya kepada pihak yang berwajib.
Pasal 4
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
15. Contoh Surat Jual Beli Motor Bekas
Jual beli motor bekas memang sudah sering kita temukan, namun masih jarang yang menggunakan surat perjanjian jual beli motor bekas. Dan jika anda terlibat dalam jual beli motor bekas, ada baiknya anda menggunakan surat perjanjian tersebut. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli motor bekas di bawah ini.
[box title=”Surat Jual Beli Motor Bekas” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 9087654687 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 89765678 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli, yang diatur dalam beberapa Pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebuah sepeda motor bekas Honda Sonic 150R Tahun Produksi 2018 , dengan plat nomor BK 4321 CBA, atas nama Anton Syahputra, seharga Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Kedua menyatakan sudah membeli sepeda motor tersebut di atas dari Pihak Pertama, dan menyatakan tidak ada kerusakan berarti pada sepeda motor dimaksud.
Pasal 3
Pihak Pertama mengaku sudah menerima uang tunai senilai Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dari Pihak Kedua untuk pembayaran sepeda motor tersebut di atas, dan Pihak Kedua mengaku sudah menerima unit motor, BPKB, STNK, dan surat surat lainnya dari Pihak Pertama, untuk selanjutnya bertanggung jawab mengurus balik nama kepemilikan dan membayar pajak motor tersebut di atas.
Pasal 4
Jika di kemudian hari ada masalah terkait dari transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
16. Contoh FOrmat Surat Perjanjian Jual Beli
Ada banyak jenis dan contoh surat perjanjian jual beli yang sering digunakan. Namun salah satu yang paling sering digunakan adalah surat perjanjian jual beli tanah. Maka dari itu, di bawah ini akan kami berikan satu buah contoh format surat perjanjian jual beli tanah untuk anda sekalian.
[box title=”FOrmat Surat Perjanjian Jual Beli” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Pada hari ini, . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . , kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | |
NIK | : | |
Pekerjaan | : | |
Alamat | : |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual),
Nama | : | |
NIK | : | |
Pekerjaan | : | |
Alamat | : |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli).
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah, yang diatur dalam beberapa Pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebidang tanah seluas . . . . . . . . . yang terletak di . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . , dengan SHM bernomor . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . , atas nama . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . , seharga Rp. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli tanah tersebut dari Pihak Pertama.
Pasal 2
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang senilai Rp. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . dari Pihak Kedua, sebagai pembayaran tanah tersebut di atas, dan Pihak Kedua menyatakan sudah menerima SHM tanah tersebut dari Pihak Pertama, untuk selanjutnya bertanggung jawab dalam pengurusan balik nama SHM tanah tersebut.
Pasal 3
Jika di kemudian hari ada masalah terkait dari transaksi jual beli ini, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Pasal Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan 1 (satu) rangkap oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
(Nama Kota dan Tanggal)
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
tanda tangan | tanda tangan |
Nama Pihak Pertama, | Nama Pihak Kedua, |
Penutup
Penggunaan surat perjanjian jual beli memang semakin dibutuhkan sekarang ini. Surat ini memiliki manfaat yang sangat besar dari segala kemungkinan buruk, baik untuk pihak penjual maupun untuk pihak pembeli. Itulah tadi beberapa contoh surat perjanjian jual beli yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi.