Penulisan Laporan Perjalanan Beserta Contohnya

Laporan PerjalananStudy tour adalah salah satu hal yang menyenangkan, karena kita dapat berjalan-jalan sambil belajar sehingga suasana refresing lebih kita dapatkan dan membuat metode pembelajaran menjadi menyenangkan.

Namun, tentu sama-sama kita ketahui bahwa sering kali kegiatan tersebut akan membuat kita bertemu pada tugas laporan perjalanan.

Laporan Perjalanan

Selain itu, perjalanan pribadi yang ditujukan untuk melakukan penelitian juga harus menggunakan laporan perjalanan agar informasi yang ditujukan untuk penelitian tersebut terpenuhi sesuai yang dibutuhkan.

Lalu, apa saja yang harus kita tuliskan pada laporan perjalanan?

Tentunya laporan tersebut harus berisi tentang apa saja yang telah dilakukan selama kegiatan perjalanan tersebut secara lengkap dan memperhatikan urutan waktu dan tempat yang telah dikunjungi.

Tidak hanya itu, suatu laporan perjalanan haruslah memuat informasi tentang latar belakang pemilihan lokasi tujuan, tujuan melakukan perjalanan, dan peserta kunjungan.

Selain itu, biaya selama pelaksanaan kunjungan, objek yang diamati serta hasil, dan kesimpulan pengamatan juga harus dimuat.

Untuk mempermudah pemahaman dalam membuat laporan perjalanan, silahkan pahami contoh berikut!

Contoh laporan perjalanan kunjungan penelitian pribadi:

Laporan Perjalanan

Kunjungan Pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Medan Johor

Disusun Oleh :

Nur Hafizqi

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Pertumbuhan penduduk di Indonesia disetiap tahun semakin meningkat. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan ruang baik ruang untuk tempat tinggal dan aktivitas lainnya juga semakin meningkat.

Kota medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Kota Medan adalah ibu kota Propinsi Sumatera Utara berbatasan dengan Sebelah Utara, Selatan, Barat dan Timur dengan Kabupaten Deli Serdang. Luas wilayah Kota Medan mencapai 265,10 km², kepadatan penduduk mencapai 7.987 jiwa/km² (BPS, 2012). Kepadatan penduduk kota medan berbanding dengan luas wilayahnya serta pengaruh aktivitas penduduknya tentunya mempengaruhi tinggal kualitas udara di Kota Medan.

Medan Johor merupakan salah satu kecamatan yang termasuk dalam wilayah Kota Medan. Di kecamatan medan Johor ini terdapat suatu Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa Taman Hutan Kota. Sebagai taman hutan kota, tentunya ada harapan bahwa taman hutan kota ini dapat meminimalisir tingkat poltan yang terjadi di Kota Medan.

Menurut Permen PU No.5/PRT/M, 2008 Tentang Pedoman Penyediaan Pemanfaatan Ruang Teruka Hijau di Kawasan Perkotaan tujuan penyelenggaraan RTH adalah:

  1. Menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentigan masyarakat.
  2. Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang nyaman, segar, indah, dan bersih.

Hasil pemantauan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada September 2011 yang merilis posisi Kota Medan sebagai kota ke-59 dengan polutan udara tertinggi dari 1.082 kota di dunia tentunya mengkhawatirkan bagi masyarakatnya. Sebagai mahasiswa Pendidikan Geografi Universitas Negeri Medan, kami ingin mengetahui pengaruh Taman Hutan Kota Medan yang teletak di Kecamatan Medan Johor sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota medan sebagai salah satu upaya menekan Karbon dioksida CO2 untuk meminimalisir tingkat polutan udara di wilayah kota Medan.

B. Tujuan

Dari rumusan masalah yang dikemukakan maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:

  1. Mengetahui Kondisi Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Medan Johor.
  2. Mengetahui aktivitas yang dimanfaatkan pada Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Medan Johor.

C. Waktu Kunjungan

Kegiatan kunjungan dilakukan pada :

Hari, tanggal : Jumat, 26 Oktober 2018

Lokasi : Taman Hutan Kota yang terletak di Jalan Eka Sama, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

D. Peserta Kunjungan

Kegiatan ini dilakukan oleh Nur Hafizqi.

E. Pembiayaan

Biaya yang digunakan dalam kunjungan ini adalah Rp 150.000 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Transportasi : Rp 100.000
  2. Konsumsi : Rp 50.000

Sumber dana kegiatan ini berasal dari uang pribadi.

ISI LAPORAN KUNJUNGAN

A. Laporan Kunjungan

Kegiatan kunjungan dilakukan di Taman Hutan Kota yang terletak di Jalan Eka Sama, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Dari siantar ke Medan menggunakan bus Intra dan menuju taman hutan kota menggunakan ojol hingga tiba ditempat pukul 14:00 WIB.

Sesampai di sana, dilakukan wawancara yang menghasilkan informasi bahwa Ruang Terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah (Direktorat Jenderal Penataan Ruang, 2008). Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, ruang terbuka hijau kawasan perkotaan adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2008 Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:

  1. Ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat.
  2. Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
  3. Apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.

a. Kondisi Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Medan Johor

Kota medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Kota Medan adalah ibu kota Propinsi Sumatera Utara berbatasan dengan Sebelah Utara, Selatan, Barat dan Timur dengan Kabupaten Deli Serdang. Luas wilayah Kota Medan mencapai 265,10 km², kepadatan penduduk mencapai 7.987 jiwa/km² (BPS, 2012). Kepadatan penduduk kota medan berbanding dengan luas wilayahnya serta pengaruh aktivitas penduduknya tentunya mempengaruhi tinggal kualitas udara di Kota Medan.

Medan Johor merupakan salah satu kecamatan yang termasuk dalam wilayah Kota Medan. Di kecamatan medan Johor ini terdapat suatu Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa Taman Hutan Kota. Sebagai taman hutan kota, tentunya ada harapan bahwa taman hutan kota ini dapat meminimalisir tingkat poltan yang terjadi di Kota Medan.

Meningkatnya pembangunan fisik kota, pertumbuhan penduduk serta berbagai aktivitas kota menyebabkan berkurangnya Ruang Terbuka Hijau Kota (RTHK) dan menurunnya kualitas lingkungan hidup yang mengakibatkan terjadinya perubahan ekosistem alami. Luas RTH 30% terdiri dari 20% berasal dari ruang publik dan 10% dari ruang privat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Menurut Noor Aeni (2011) proporsi RTH ini merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain.

Dari hasil penelitian yang diperoleh, luas Ruang Terbuka Hijau yang ada di kecamatan Medan Johor masih belum maksial. Total area hijau di Kota Medan saat ini belum mampu menyerap total emisi yang dihasilkan. Salah satu RTH yang sesuai untuk daerah perkotaan yaitu hutan kota. Hutan kota merupakan areal hijau yang mampu menjadi penyerap CO2 yang sangat penting. Penyerapan karbon dioksida oleh hutan kota dengan jumlah 10.000 pohon berumur 16-20 tahun mampu mengurangi karbon dioksida sebanyak 800 ton per tahun (Simpson dan McPherson 1999).

b. Aktivitas Yang Dimanfaatkan Pada Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Medan Johor

Hutan kota adalah hutan atau sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling pemukiman. Hutan kota bisa merupakan hutan yang disisakan pada perkembangan kota atau sekelompok tanaman yang sengaja dibuat untuk memperbaiki lingkungan kota.

Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.

Ruang Terbuka Hijau yang dijadikan sebagai tempat penelitian adalah Taman Hutan Kota yang terletak di daerah sekitar Kanal di Kecamatan Medan Johor. Taman Hutan Kota ini termasuk Ruang Terbuka Hijau Public. Luas kawasan taman hutan kota sekitar 2 ha yang masih ditanami pohon sekitar 1 ha dan sisanya lapangan yang ditumbuhi semak belukar dan sebagian dijadikan sebagai tempat wisata. Jumlah pohon yang sudah ditanam di hutan kota ini adalah 2500 pohon. Adapun vegetasi yang ada yaitu pohon mahoni, pucuk merah, pohon buah dan bunga dan semak belukar.

Pada taman hutan kota ini terdapat ruang-ruang terbuka yang sering digunakan masyarakat sekitar untuk melakukan berbagai aktivitas. Masyarakat sekitar menggunakan ruang-ruang terbuka hijau tersebut untuk kegiatan baik individu ataupun kelompok. Ruang terbuka hijau yang ada dimanfaatkan untuk berbagai aktifitas seperti bermain sepak bola, bermain anak-anak, dan tempat wisata.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan, ruang terbuka publik merupakan tempat bertemu, berinteraksi dan silaturrahmi antar warga serta sebagai tempat rekreasi dengan bentuk kegiatan yang khusus seperti bermain, berolahraga dan bersantai (Ahmad, 2002). Sebagai sarana rekreasi, ruang terbuka publik merupakan tempat untuk melakukan aktivitas rekreasi bagi pelakunya. Rekreasi merupakan salah satu yang dibutuhkan manusia, dengan rekreasi diharapkan pelaku dapat mengembalikan individu seutuhnya baik badan, pikiran, dan semangat (Kellly,1989).

Setelah wawancara yang dilakukan sudah memuat informasi yang dibutuhkan, maka kegiatan wawancara dihentikan lalu pamit, dan perjalanan pulang dilakukan mulai pukul 18:00 WIB.

B. Objek yang Diamati

Objek yang diamati dalam kunjungan ini adalah Taman Hutan Kota yang terletak di Jalan Eka Sama, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara beserta aktivitas yang terjadi di dalamnya.

PENUTUP

A. Kesimpulan

Hasil penelitian yang diperoleh luas Ruang Terbuka Hijau yang ada di kecamatan Medan Johor masih belum maksimal. Total area hijau di Kota Medan saat ini belum mampu menyerap total emisi yang dihasilkan. Salah satu RTH yang sesuai untuk daerah perkotaan yaitu hutan kota. Hutan kota merupakan areal hijau yang mampu menjadi penyerap CO2 yang sangat penting.

Taman Hutan Kota yang terletak di daerah sekitar Kanal di Kecamatan Medan Johor. Luas kawasan taman hutan kota sekitar 2 ha yang masih ditanami pohon sekitar 1 ha dan sisanya lapangan yang ditumbuhi semak belukar dan sebagian dijadikan sebagai tempat wisata. Jumlah pohon yang sudah ditanam di hutan kota ini adalah 2500 pohon. Adapun vegetasi yang ada yaitu pohon mahoni, pucuk merah, pohon buah dan bunga dan semak belukar.

Pengolahan Taman Hutan Kota yang ada di sekirat daerah kanal, Kecamatan Medan Johor ini dibuka pada tahun 2010 yang dinaungi oleh Yayasan KOPASUDE (Komunitas Pecinta anak dan Sungai Deli) dan baru diresmikan pada tahun 2018 sebagai kawasan Taman Hutan Kota oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan sumber dana pengolahan bersal dari APBN.

B. Saran

Pemerintah Kota Medan perlu menggalakkan program penanaman pohon dengan jenis pohon yang memiliki daya serap CO2 tinggi seperti pohon Mahoni, Krei Payung dan Beringin untuk mengatasi pencemaran/pemanasan udara. Pemerintah Kota Medan perlu juga membuat kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan menaikkan pajak kendaran dan hasil pajaknya dapat dimanfaatkan untuk menambahkan jumlah kendaraan umum untuk transportasi publik.

LAMPIRAN-LAMPIRAN

(Jawaban wawancara dan foto kegiatan)

Struktur laporan perjalanan merupakan salah satu contoh yang dapat kamu gunakan sebagai referensi.

Pada dasarnya struktur laporan perjalanan dapat disesuaikan dengan karakteristik kelengkapan informasi yang dibutuhkan pihak terkait baik itu dosen, guru atau lembaga pengada kegiatan tersebut.

Laporan perjalanan umumnya harus berisi tentang riwayat pelaksanaan perjalanan dan informasi yang terkait dengan tujuan pelaksanaan tersebut.

Semoga artikel ini dapat menjadi referensi pembelajaran yang bermanfaat.

Scroll to Top