Tujuan Hukum
Tujuan Hukum – Hukum merupakan suatu peraturan yang memberikan suatu sanksi terhadap segala tingkah laku manusia dalam bermasyarakat apabila tidak sesuai dengan perintah yang telah ditetapkan. Selain itu dengan adanya hukum juga menjaga ketertiban maupun keadilan dan tidak terjadi suatu kekacauan. Fungsi dengan adanya hukum yaitu untuk menegakkan keadilan dalam masyarakat. Tujuan hukum sendiri dijabarkan…