Tugas Guru : Pengertian, Tanggung Jawab dan Kompetensi Guru

Tugas Guru – Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata guru? Terasa lekat di ingatan kalimat guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

Guru memang pantas dilabeli sebagai pahlawan. Mengingat jasa guru sangat besar dan kerap tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Guru bisa dianggap sebagai orang tua saat berada di sekolah, sehingga guru harus dihormati layaknya orang tua di rumah. Lalu apa saja tugas guru selain mengajar? Berikut pembahasannya berserta pengertian guru menurut beberapa ahli.

Pengertian Guru Secara Umum

Guru adalah sebuah profesi yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pendidikan di bangku taman kanak-kanak sampai jenjang sekolah menengah ke atas.

Arti kata guru digugu dan ditiru.

Guru merupakan profesi yang cukup familier belakangan ini, terbukti dengan semakin banyaknya jumlah tenaga pendidik yang tersebar di negara Indonesia.

Sedangkan pengertian guru secara umum adalah seorang tenaga pendidik atau orang yang mengajarkan suatu ilmu, melatih, membimbing, memberikan evaluasi serta memberikan penilaian kepada peserta didik.

Definisi guru adalah seseorang yang telah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan ilmu, mengarahkan, mendidik dan melatih muridnya agar memahami ilmu yang diajarkan secara maksimal.

Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa tugas guru tidak hanya memberikan ilmu secara formal saja, namun seorang guru juga bertanggung jawab atas apa yang diajarkannya.

Selain itu, guru merupakan tonggak utama dalam kemajuan sebuah negara. Guru berperan sangat penting dalam menciptakan generasi muda yang intelektual, potensial, dan berakhlak mulia.

Pengertian Guru Menurut Para Ahli Pendidikan

Berikut beberapa defisini guru menurut para ahli pendidikan:

  • Guru adalah seseorang yang memberi pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain (Abuddin Nata)
  • Menurut Ramayulis, Guru merupakan orang yang bertanggung jawab untuk membimbing peserta didik agar lebih manusiawi dan memanusiakan manusia, sehingga tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi muridnya.
  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bab I pasal I, Guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
  • Definisi guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untu turut andil mendidik anak-anak (Zakiyah Darajat)
  • Guru adalah ujung tombak pendidikan karena guru secara langsung berupaya untuk mempengaruhi dan mengembangkan kemampuan siswa agar cerdas, terampil dan bermoral tinggi. (Nana Sudjana)
  • Guru adalah bapak rohani bagi peserta didik yang memberikan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskan perilaku yang buruk. (Muhammad Muntahibun Nafis).
  • Orang yang diberi tanggung jawab sebagai pendidik di lingkungan sekolah adalah guru. (Purwanto 1997:138)
  • Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa daam mengembangkan fisik dan spiritual. (Dri Atmaka 2004 : 17)

Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran

Guru bertugas mempersiapkan peserta didik agar dapat membangun dirinya, membangun bangsa dan negara.

Dalam undang-undang guru dan dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.

Tugas Umum

Adapun tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam prakteknya, mendidik adalah serangkaian kegiatan belajar mengajar yang terjadi di dalam ruang kelas atau sekolah. Contoh tugas guru dalam melatih dan mendidik yaitu memberikan motivasi, memuji, menghukum dan memberi contoh baik.

Tugas Khusus

  • Sebagai seorang pengajar

Guru memiliki tugas untuk menyusun rencana pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara maksimal. Selain itu, tugas khusus guru adalah melaksanakan rencana pembelajaran yang telah di susun dan melaksanakan penilaian di akhir proses pembelajaran.

  • Sebagai pendidik

Tugas guru selain mengajar yaitu sebagai seorang pendidik (edukator) guru bertugas membimbing peserta didik agar menjadi pribadi yang dewasa dan berkepribadian sempurna.

  • Sebagai pemimpin

Dalam peranannya, selain sebagai pendidik guru juga bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah atau masyarakat yang terkait dengan dunia pendidikan. Selain itu juga menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan.

Peran Guru

Selain memiliki beberapa tugas, guru juga memiliki beberapa peran yang dapat menunjang dalam proses belajar mengajar. Berikut penjelasannya:

Organisator

Dalam proses belajar mengajar, guru berperan untuk menciptakan proses belajar yang edukatif, inovatif, kreatif dan dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal maupun secara moral (kepada peserta didik serta Tuhan yang menciptakannya).

Demonstrator

Sebagai demonstrator dan pengajar, guru diharuskan dapat menguasai ruang kelas dengan cara menguasai seluruh materi yang akan diajarkannya.

Serta senantiasa mengembangkan skill yang dimilikinya. Salah satu cara yang harus diperhatikan oleh seorang guru, ia harus senantiasa mengingat bahwa ia adalah seorang pelajar yang artinya guru harus senantiasa belajar terus menerus.

Hal tersebut bertujuan untuk memperkaya dirinya dengan berbagai macam ilmu pengetahuan. Selanjutnya agar semakin memperluas wawasan di dunia pendidikan sehingga tujuan dari pembelajaran yang disampaikan dapat tercapai dengan maksimal.

Pengelola kelas

Dalam peranannya sebagai pengelola kelas guru diharapkan mampu mengelolah kelas sebagai lingkungan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik serta dapat mengordinasikan lingkungan sekolah.

Lingkungan tersebut harus diawasi dan diatur agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan sekolah ikut mempengaruhi sejauh mana lingkungan tersebut menjadi tempat belajar yang baik.

Tujuan pengelolaan kelas ialah agar peserta didik bersama guru dapat menggunakan fasilitas kelas untuk segala macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang diinginkan dan mengembangkan kemampuan peserta didik seperti tujuan yang diharapkan.

Mediator

Sebagai seorang mediator, guru sebaiknya memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sangat luas tentang media pendidikan. Karna media pendidikan adalah alat bantu komunikasi antara guru dan murid untuk lebih menefektifkan proses belajar mengajar.

Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan tapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta dapat mengusahakan media itu dengan baik dan benar.

Guru juga menjadi perantara dalam hubungan antar manusia, untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif.

Motivator

Guru hendaknya dapat mendorong peserta didik agar selalu semangat dan aktif dalam belajar. Sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan.

Inspirator

Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus mampu memberikan inspirasi bagi peserta didik serta harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.

Informator

Dalam hal ini, guru harus bisa memberikan informai yang tepat kepada siswa karna guru merupakan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.

Klimator

Sebagai klimator, guru haus mampu menciptakan iklim atau suasana belajar yang menyenangkan dan kondusif bagi peserta didik.

Inisiator

Sebagai inisiator guru diharapkan mampu mencetuskan ide-ide yang baru untuk kemajuan dunia pendidikan.

Kulminator

Sebagai kulminator, guru adalah orang yang merencanakan proses belajar dari awal sampai akhir (kulminasi). Dengan rancangannya siswa akan mengalami kulminasi, yaitu sebuah tahapan dimana peserta didik dapat mengetahui perkembangan atau tingkat kemajuan belajarnya.

Evaluator

Dalam satu kali proses belajar mengajar, guru hendaknya menjadi evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum. Dan apakah materi yang disampaikan tepat pada sasaran sesuai tujuan.

Semua pertanyaan tersebut akan dijawab melalui kegiatan penilaan atau evaluasi. Dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.

Kode Etik Guru

Guru merupakan sosok yang selalu menjadi panutan oleh siswa-siswi dan masyarakat. Itulah mengapa penting adanya suatu rambu-rambu atau norma yang harus menjadi pijakan para guru atau biasanya disebut kode etik guru.

Kode etik adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Idonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan profesinya sebagai pendidik anggota masyarakat dan warga negara.

Adapun isi kode etik guru adalah sebagai berikut:

  1. Guru berbakt membimbing anaka didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
  2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan, meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

Tanggung Jawab Guru

Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, tugas dan tanggung jawab guru meliputi:

  • Bertanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah, artinya seorang guru harus dapat menguasai tata cara belajar mengajar yang efektif. Selain itu guru bertanggung jawab untuk memahami kurikulum yang baik, mampu mengajar dengan baik di kelas, memberi nasehat, menguasai teknik pemberian bimbingan dan layanan serta melaksanakan evaluasi.
  • Tanggung  jawab dalam bidang keilmuan, yaitu guru sebagai ilmuan bertanggung jawab dalam memajukan ilmu pendidikan.
  • Tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan, artinya guru ikut serta dalam proses pembangunan masyarakatan dan melayani masyarakat dengan baik.
  • Guru bertuanggung jawab terhadap moral, artinya seorang guru harus memiliki kemampuan untuk menghayati etika dan perilaku yang sesuai dengan moral pancasila serta mengamalkannya daam kehidupan sehari-hari.

Wens Tanlain berpendapat jika seorang guru mengamalkan tanggung jawabnya, pada umumnya sifat guru seperti berikut ini:

  • Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  • Menerima dan mematuhi setiap norma maupun nilai kemanusiaan.
  • Menghargai semua orang tanpa terkecuali anak didiknya.
  • Selalu bijaksana dan berhati-hati.
  • Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani dan gembira.
  • Menyadari nilai-nilai yang berkaitan dengan hubungan sebab akibat.

Baca Juga : Resepsionis : Pengertian, Syarat, Fungsi dan Tugas Resepsionis

Kompetensi Guru

Guru sebagai pekerja profesional memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam menjalankan tugasnya yang disebut kompetensi guru.

Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Dengan penguasaan kompetensi kompetensi tersebut diharapkan dapat tercapai tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi Pedagogis

Kompetensi pedagogis adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan (skill) yang berkaitan dengan interaksi pembelajaran antara peserta didik dan guru dalam kelas. Kompetensi pedagogis meliputi kemampuan guru dalam :

  • Menjelaskan materi
  • Melaksanakan metode pembelajaran
  • Memberikan pertanyaan
  • Menjawab pertanyaan
  • Mengelola kelas
  • Melaksanakan evaluasi.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan yang mencerminkan sikap dan perilaku guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kompetensi kepribadian ini kemudian melahirkan guru dengan ciri-ciri yang sabar, tenang, bertanggung jawab, ikhlas, demokratis, cerdas, menghormati orang lain, tegas, berani, kreatif dan inisiatif.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik, peserta didik, orang tua/wali peserta didik, tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak hanya cukup menguasai materi secara formal saja.  Seorang guru juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memilki keterkaitan dengan pokok bahasan mata pelajaran tertentu.

Perbedaan Guru Honorer dan Guru PNS

Saat ini ada dua jenis guru, yaitu guru honorer dan PNS. Keduanya dapat dibedakan berdasarkan beberapa aspek berikut ini:

  • Pada umumnya, guru PNS penempatannya di sekolah-sekolah formal sesuai intruksi dari instasi induk seperti Kemendikbud. Sedangkan guru honorer pada umumnya direkrut langsung sesuai kebutuhan dari sekolah yang bersangkutan. Artinya guru honorer tidak menginduk pada instansi tertinggi di dunia pendidikan.
  • Perbedaan dari segi pendapatan, guru PNS memiliki patokan pendapatan yang sudah ditetapkan instansi. Sedangkan pendapatan guru honorer dihitung dari jam belajar yang dilakukan maupun sistem gaji sukarela karena pengabdian yang diberikan.
  • Berdasarkan aturan, guru PNS terikat aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku seperti hak, kewajiban, seragam dan lainnya. Sedangkan guru honorer aturannya terkadang tidak berlaku secara maksimal.
Scroll to Top