Arti Ungkapan Meja Hijau Adalah ? Contoh Dalam Kalimat

Arti Meja Hijau – Berdasarkan Sila ke-5 dalam Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Benarkah seluruh rakyat Indonesia sudah mendapat keadilan sosial yang merata?

Apakah saat ini hukum sudah ditegakkan tanpa memandang bulu? Lalu benarkah di meja hijau hukum yang adil sudah berjalan? Sebelum mengetahui hal itu, tidak enak rasanya jika tidak tau apa itu arti meja hijau.

Nah berikut ini penjelasan mengenai arti ungkapan meja hijau beserta contohnya.


Inilah Arti Ungkapan Meja Hijau

Inilah Arti Ungkapan Meja Hijau

Siapa yang sudah tidak asing lagi dengan dua suku kata ini. Sepertinya hampir semua orang sudah mendengar atau melihat ungkapan meja hijau. Ungkapan ini disebut juga dengan Idiom yaitu gabungan dua kata yang memiliki makna tersembunyi. Idiom meja hijau bukan berarti didefinisikan sebagai meja berwarna hijau atau meja yang dicat dengan warna hijau.

Arti ungkapan meja hijau sendiri adalah pengadilan. Berbeda dari idiom lainnya, meja hijau hanya memiliki makna tunggal yaitu pengadilan. Disebut meja hijau karena tempat pengadilan identik dengan warna hijau meski tidak semua pengadilan. Meja Hakim biasanya juga berwarna hijau. Itulah salah satu alasan terbesar mengapa masyarakat ramai-ramai menyebut pengadilan dengan ungkapan meja hijau.

Semua orang juga pasti pernah mendengar perkataan “sudah dibawa ke meja hijau saja.” Ada beberapa orang awam terkadang tidak mengerti dengan istilah meja hijau. Padahal ungkapan meja hijau sudah lama dikenal sebagai tempat pengadilan. Alasan lain dinamakan meja hijau karena warna hijau mengandung arti kebijaksanaan. Hukum yang adil tentunya tercipta oleh pelaku penegak hukum yang bijaksana.

Baca Juga: Arti Ungkapan Buah Tangan


Contoh Kalimat Meja Hijau Beserta Penjelasannya

Contoh Kalimat Meja Hijau Beserta Penjelasannya

Warna hijau biasanya dipakai untuk arena pertandingan sama halnya dengan pengadilan disinilah tempat terjadi pertandingan antar jaksa, tersangka, dan pengacara. Untuk lebih memahami idiom meja hijau agar tidak terjadi suatu kesalahpahaman nantinya berikut ini akan diuraikan beberapa contoh kalimat penggunaan ungkapan meja hijau beserta penjelasannya. Semoga contoh-contoh dibawah ini dapat dijadikan referensi:

Baca Juga: Arti Ungkapan Semata Wayang


1 “Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan Ini Semua Ke Meja Hijau.”

Arti ungkapan meja hijau disini adalah pengadilan. Kalimat diatas menjelaskan untuk membawa masalah ke pengadilan agar dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Dalam masyarakat pertengkaran sering terjadi. Sebagian orang terkadang tidak ingin diselesaikan di pengadilan oleh sebab itu mereka suka menghakimi sendiri. Hal ini tentunya tidak boleh ditiru, karena negara ini adalah negara hukum.

2. “Permasalahan Ini Akan Aku Ajukan Ke Meja Hijau!”

Makna dari kalimat diatas adalah orang tersebut ingin membawa perkara yang sedang dialaminya ke pengadilan. Idiom meja hijau sendiri memang selalu mengacu pada tempat pengadilan. Memang alangkah lebih baiknya masalah yang cukup krusial dialihkan ke pengadilan. Indonesia itu merupakan sebuah negara hukum. Semua permasalahan tertulis dalam undang-undang. Sudah sepatutnya masyarakat menyadari akan pentingnya peranan hukum dalam kehidupan.

3. “Toni Mencemaran Nama Baik Temannya, Ia Pun Diseret Ke Meja Hijau.”

Kata “seret” diatas bersifat memaksa yang artinya toni sedang terkena masalah dan diajukan ke pengadilan. Merusak nama baik atau kehormatan seseorang adalah pengertian dari pencemaran nama baik. Perilaku ini adalah bentuk pelangaran hukum. Karena pencemaran nama baik sudah tercantum dalam UU ITE maka hal ini dapat diperkarakan ke pengadilan. Jika tidak dapat diselesaikan dengan cara damai maka Toni akan terkena pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga: Arti Ungkapan Ibu Jari

4. “Pelaku Pembunuhan Berantai di Daerah X Akhirnya Mendapatkan Titik Terang, Kini Pelaku Sedang Dibawa Ke Meja Hijau Untuk Diproses.”

Maknanya adalah si pelaku sudah tertangkap dan diproses di pengadilan. Pembunuhan adalah tindakan kriminal yang dilakukan penjahat dengan maksud melukai seseorang sampai merebut nyawa manusia itu. Kini segala tindak pidana sudah diatur dalam pasal undang-undang. Hukum itu bersifat memaksa yang artinya seluruh rakyat Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku tanpa adannya pengecualian.

Idiom meja hijau memang bermakna satu berbeda dengan idiom lainnya. Sekali lagi, ungkapan meja hijau artinya adalah pengadilan. Untuk menggunakan idiom ini, seseorang artinya berniat membawa suatu perkara ke pengadilan. Nah, itulah penjelasan mengenai arti ungkapan meja hijau beserta contoh penggunaannya dalam kalimat sehari-hari. Ingat! Jadilah sebagai warga negara Indonesia yang baik dengan mematuhi hukum.

Scroll to Top