Tugas Komnas HAM

Tugas Komnas HAM – Tugas Komnas HAM adalah melindungi dan mengawasi segala bentuk yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Badan lembaga ini merangkum pengawasan dan pengendalian serta pemberian hak pada hidup masyarakat yang telah diatur oleh UUD 45.

Lembaga ini berdiri sendiri dan memiliki wewenang dan kedudukan yang sama dengan badan lembaga milik pemerintah lainnya. Tugas dan fungsi dari lembaga yang dikenal dengan Komisi Hak Asasi Manusia ini adalah suatu lembaga yang berada dalam naungan pemerintah ini sangat penting.

Dimana lembaga ini berfungsi mengurus dan menangani segala hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia, mulai dari manusia lahir hingga kematiannya diurusi badan lembaga ini.


Sekilas Tentang Komnas HAM

Sekilas Tentang Komnas HAM

Komnas HAM di Indonesia didirikan oleh sekelompok orang yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia, terutama masyarakat yang sering terjadi konflik. Lembaga ini berdiri secara independen, namun tetap dalam pengawasan pemerintah. Walaupun melindungi hak yang mendasar pada manusia, lembaga ini juga wajib mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hak asasi manusia itu seputar menyangkut dalam hak untuk hidup, hak untuk berpendidikan, hak dalam menentukan pilihan berpolitik. Hingga hal-hal lain yang mencakup kehidupan pribadi manusia itu sendiri. Walaupun demikian, semua hak asasi manusia ini dibatasi oleh peraturan hukum yang berlaku dalam bermasyarakat pada khususnya dan dalam bernegara pada umumnya.


Fungsi dan Tugas Lembaga Komnas HAM Di Indonesia

Fungsi Dan Tugas Lembaga Komnas HAM Di Indonesia

Dibawah ini akan dijelaskan 6 tugas dan fungsi yang harus dikerjakan dan sedang dilakukan oleh lembaga komnas HAM ini. Bertujuan memberi edukasi pada masyarakat untuk mengenal lebih dalam apa peran serta lembaga ini dalam kehidupan di masyarakat sekitarnya.

1. Mengkaji Dan Meneliti Berkaitan Dengan HAM Internasional

Walaupun pada umumnya Komnas HAM dimiliki oleh lembaga pemerintah Indonesia, namun Komnas HAM juga mempunyai kepentingan dalam memproses sebuah pengkajian dan juga melakukan penelitian yang berhubungan dengan HAM berskala Internasional. Karena HAM berskala Internasional berdiri atas kasus-kasus yang berkembang di kancah Internasional, seperti kasus wabah, perang saudara dan lain sebagainya.

Hak asasi manusia yang dilanggar sangat banyak kasusnya meluas dan berkembang dengan sangat cepat di dunia Internasional. Sehingga Komnas HAM sangat perlu melakukan proses penelitian dan pengkajian akan pelanggar yang terjadi. Hal ini diperlukan agar bisa dituangkan dalam menjalankan perlindungan menyeluruh pada warga negara yang tengah dilanggar hak asasi hidupnya.

Baca Juga: Tugas Komite Sekolah

2. Mengkaji Dampak Perundang-Undangan Terkait HAM

Perundang-undangan harus diteliti dan dikaji peraturannya. Hal ini sangat perlu untuk menjelaskan makna dari macam-macam aturan yang berada di perundang-undangan khususnya di negara Indonesia. Tugas Komnas HAM mengkaji dampak apa saja yang bisa muncul dan mempengaruhi hak asasi manusia dan juga tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Tugas komnas HAM ini harus berada di jalur independen dan tidak terpengaruh terhadap situasi politik tertentu. Tidak juga bernaung pada kekuatan sosok tokoh di dewan parlemen, tidak mendukung kegiatan yang bersinggungan dengan SARA. Lembaga ini juga harus bersih dari segala kepentingan sepihak dari daerah rawan konflik. Selain perlindungan hak asasi manusia.

3. Melakukan Pembelajaran Referensi Lapangan Dan Membandingkan Pengenaan HAM

Kegiatan ini sangat penting dilakukan perihal mencari tahu tentang dampak dari pelanggaran hak asasi manusia dan mencari tahu pelanggaran apa saja yang terjadi pada hak asasi manusia. Komnas HAM akan sangat terbantu dalam penentuan regulasi dan alat-alat yang bersinggungan dengan hak asasi manusia di Indonesia. Hingga perlindungan hukum bisa dilakukan.

Tugas komnas HAM satu ini memerlukan kehati-hatian agar tidak menyinggung persoalan yang menjadi pemicu konflik di daerah yang tengah bergejolak daerahnya karena sesuatu hal. Isu SARA biasanya sangat bersinggungan dengan masalah interaksi antar warga sekitar. Komnas HAM harus benar-benar jeli dalam memberi perlindungan hak antar para warga yang tengah bersengketa.

4. Melakukan Perundingan Mengenai Hak Asasi Manusia

Perundingan ini merupakan tugas dari komnas HAM dalam mengedepankan faktor apa saja yang harus didahului untuk pencegahan supaya bisa mengurangi pelanggaran hak asasi manusia. Maksud tugas ini adalah mengambil sebuah diskusi untuk menyusun runtutan kejadian suatu pelanggaran yang terjadi di masyarakat, untuk dibahas dan dicari solusinya, hingga dapat meredakan konflik.

Masalah pelanggaran hak asasi manusia, sebenarnya sangat sering terjadi di masyarakat, semisal tindak kejahatan. Tindakan itu sangat di pastikan sangat melanggar hak asasi manusia. Dari kehilangan harta, hingga kehilangan nyawa. Bahkan bila tertimpa pada anak kecil, maka komnas HAM akan bekerja sama dengan komnas perlindungan anak dengan tugas yang sama.

5. Menyebarluaskan Dan Memberi Penyuluhan Tentang hak Asasi Manusia

Tugas Komnas HAM yang satu ini memberi edukasi pada masyarakat tentang hak asasi manusia yang dimiliki oleh manusia secara lahiriah. Menjelaskan pada masyarakat dan memberi pemahaman tentang keutamaan hak asasi manusia itu sendiri. Maka dengan memberi pelajaran ini masyarakat tidak melakukan kesalahan dengan melakukan pelanggaran pada hak asasi manusia lainnya.

Pengetahuan dan pemahaman ini harus sangat dipahami oleh antar masyarakat. Dengan berpedoman UUD 45 dan pasal-pasal yang tertulis, Komnas HAM juga harus memaparkan pasal-pasal apa saja yang akan menjerat masyarakat apabila melanggar hak asasi manusia. Komnas HAM juga harus memberi pemahaman, tentang batasan penggunaan hak asasi manusia sesuai norma yang berlaku.

Tugas komnas HAM yang satu ini sangat berpengaruh dalam kinerja lembaga ini sendiri. Sesuai dengan namanya yang bertugas dalam perlindungan hak asasi manusia. Lembaga ini juga berkontribusi pada masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya, perlindungan hak asasi ini masyarakat bisa menjalani kemerdekaannya.

Baca Juga: Tugas Kepala Sekolah

6. Menangani Kasus Yang Berhubungan Dengan HAM

Komnas HAM juga bertugas menangani juga memiliki kewenangan terhadap suatu kasus pelanggaran HAM, baik pelanggaran ringan, maupun pelanggaran berat. Komnas HAM juga mempunyai kewajiban utama dalam pengawasan kasus ini, memberi perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pemberian hukum yang dijerat pada pelaku pelanggaran HAM, hingga tidak kehilangan hak asasi manusianya juga.

Kasus apapun yang berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia, menjadi tugas komnas HAM untuk memberi pengawasan penuh dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Pada sebuah kericuhan pasti ada saja pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Inilah yang akan menjadi sorotan komnas HAM, mencatat dan mensurvey apa saja yang menjadi acuan hukum.

Tugas komnas HAM satu ini juga harus melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus pelanggaran ham. Untuk melakukan penyelidikan komnas HAM memerlukan pengumpulan bukti hingga masuk ke ranah penyidikan, dalam penyidikan tugas komnas ham adalah mendalami bukti yang terpapar hingga mempunyai kekuatan hukum hingga bisa dilanjut ke tahap penuntutan hukum.

Baca Juga: Tugas Public Relation


Tujuan Didirikannya Komnas Ham

Tujuan Didirikannya Komnas Ham

Tugas komnas HAM sejalan dengan tujuan didirikannya lembaga ini oleh sekelompok orang yang prihatin akan ketidaktahuan masyarakat akan hak asasi mereka sebagai manusia. Berdirinya lembaga ini, ditujukan pada masyarakat yang sering terjadi konflik antar sesama mereka. Seperti yang sering terjadi di daerah terpencil yang hidup di luar jangkauan informasi.

Tugas komnas HAM sangat identik dengan tujuan komnas HAM itu sendiri. Dalam perlindungan hak asasi manusia, lembaga ini menggandeng beberapa lembaga yang berkaitan dengan hak asasi manusia, baik lembaga milik pemerintah maupun lembaga independen. Komnas ham juga melakukan pengawasan kinerja pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya pada masyarakat agar tidak mengesampingkan HAM.

Scroll to Top